Tangerang – Potret anak-anak kota yang terpinggirkan pembangunan digambarkan Iwan Fals dalam bait lagu fenomenalnya: Mereka Ada di Jalan. Anak-anak dalam bait lagu itu disebut kehilangan tanah lapang. Mereka tak mampu membeli sepatu sepakbola. Bahkan, sepakbola di zaman itu telah menjadi barang yang mahal.
Pembangunan memang sebuah keniscayaan. Tapi mimpi anak-anak memiliki tanah lapang sehingga bisa terus bersepakbola juga harus mampu diwujudkan. Dan mimpi ini telah nyata hadir di Kabupaten Tangerang. Hingga Minggu, 8 Agustus 2022–ditandai dengan peresmian Stadion Mini Kecamatan Pagedangan–tercatat sudah 28 stadion mini berdiri di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah Kecamatan Pagedangan sekarang stadionnya sudah resmi digunakan. Ini merupakan stadion mini yang ke-28 yang dimiliki oleh Kabupaten Tangerang dari total 29 yang direncanakan. Tinggal satu kecamatan lagi yaitu Kecamatan Kelapa Dua yang sedang proses,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat persmian seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Untuk Kecamatan Kelapa Dua, lanjut Zaki, sebenarnya sudah memiliki stadion terbesar yaitu Stadion Sport Center Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari program RPJMD Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Zaki juga berpesan agar stadion-stadion mini yang sudah ada itu, bisa dirawat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Zaki juga ingin setiap stadion ada Sekolah Sepakbola (SSB).
“Silahkan gunakan bersama-sama pengelolaan stadion mini ini. Yang pasti nanti harus ada SSB di setiap stadion mini yang didirikan untuk tempat pembinaan anak-anak kita. Silakan dipakai secara bergantian sesuai jadwal terutama untuk program-program pembinaan,” pintanya.
Menurut Zaki, pembinaan usia dini sebagai generasi penerus terutama para atlet sepak bola sangat diperlukan. Oleh karena itu, salah satu tujuan pembangunan stadion mini itu adalah mengembangkan SSB dan juga minat sepak bola bagi anak-anak sebagai penerus.
“Sekali lagi wajib diperhatikan, dalam program-program pembinaan dan jadwalnya, Pak Camat bisa mengosongkan satu hari untuk pemeliharaan, baik rumput maupun sarana lainnya agar rumput dan bangunannya tetap terjaga,” pintanya.
Camat Pagedangan Akhmad Zaenudin mengungkapkan, pembangunan stadion mini Kecamatan Pagedangan tersebut sebenarnya telah selesai pada akhir tahun 2021. Namun karena berdasarkan ketentuan, 6 bulan dari sejak selesai dibangun, stadion tidak boleh dipakai dulu untuk menjaga rumputnya agar rapih dan bagus.
“Adapun stadion mini ini dibangun di atas tanah fasos fasum BSD yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, dengan luas 19.000 M² lebih atau hampir 2 hektar. Mudah-mudahan dengan pembangunan stadion mini ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jaenudin.
Editor: Fariz Abdullah