BPK Apresiasi Pemkab Serang yang Serahkan LKPD Tahun 2021 Lebih Awal

Date:

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama. BPK mengapresiasi Pemkab Serang yang menyerahkan LKPD tahun 2021 lebih awal. (Istimewa)

Serang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah alias LKPD Tahun 2021. Penyerahan LKPD dilakukan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin 7 Maret 2022.

“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama usai menerima LKPD dari Pemkab Serang di kantornya.

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir Maret. Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu. 

Novie memastikan, setelah LKPD diterima, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terperinci. Dan paling lambat 2 bulan setelah diterima, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” ujarnya. 

Atas laporan LKPD, BPK akan memberikan kriteria penilaian. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

“Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” ujarnya. 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

“Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” ujarnya. 

Menurut Tatu, selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI.

“Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” ujar Tatu. 

Tatu mengapresiasi jajaran penyusun LKPD dan seluruh apratur Pemkab Serang yang cepat dan baik dalam melaksanakan tugas sesuai amanah, serta terus memperbaiki kinerja. Tatu pun optimistis bisa kembali meraih WTP tanpa catatan.

“Insya Allah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” ujarnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...