Mentalitas Pemenang Pemilu 2014

Date:

Menang dan kalah menjadi batas dalam politik; antara atas dan bawah; berkuasa dan yang menunggu untuk merebut kembali kekuasaan tersebut. Batas antara siapa menentukan apa? Mendapat apa? Dimana? Dan seberapa besar? Kemenangan adalah segalanya. Kekalahan tak layak mengumandangkan “perubahan”. Harapan milik pemenang. Kemenangan adalah telur emas yang bisa diperdagangkan dalam pasar keluarga, lokal, nasional, regional,  dan global. Menang adalah kemampuan memanipulasi system dan aturan yang ada pada batas toleransi yang diinginkan oleh kekuatan didalamnya.

Menang dan kalah menjadi batas dalam politik; antara atas dan bawah; berkuasa dan yang menunggu untuk merebut kembali kekuasaan tersebut. Batas antara siapa menentukan apa? Mendapat apa? Dimana? Dan seberapa besar? Kemenangan adalah segalanya. Kekalahan tak layak mengumandangkan “perubahan”. Harapan milik pemenang. Kemenangan adalah telur emas yang bisa diperdagangkan dalam pasar keluarga, lokal, nasional, regional,  dan global. Menang adalah kemampuan memanipulasi system dan aturan yang ada pada batas toleransi yang diinginkan oleh kekuatan didalamnya.

Adakah ukuran lain, selain menang dan kalah dalam politik?  Menang dan kalah adalah meta- politik yang meng-sub-ordinat apapun parpolnya. Apa artinya kesetaraan, partisipasi dan suara rakyat jika TANPA KEMENANGAN! Apa artinya persamaan kesempatan dan peluang keadilan yang sama dimuka hukum JIKA KALAH?
 
Dalam Pileg 2014, khususnya di Banten, tampaknya obesi harus terpilih (menang) menjadi perspektif paling meyakinkan terhadap kultur, praktek dan tujuan politik. Harus menjadi wakil rakyat, berapapun harganya. Terpilih adalah kemenangan adalah prestise pribadi, keluarga, kelompok dan kerabat. Untuk terpilih menjadi wakil rakyat, artinya sama dengan kemampuan  memberi uang, sembako dan membeli suara. Tak peduli apakah cara-cara membagikan tersebut adalah gratifikasi atau masuk dalam klasifikasi politik uang.
 
Sementara kalah adalah kehilangan peluang untuk dapat turut serta memanipulasi sistem dan aturan yang ada. Namun ada kesamaan antara yang menang dan kalah, keduanya tak bisa dipisahkan dari  perilaku curang. Inilah yang disebut dengan Meta-Praksis Politik – dimana kearifan, moralitas dan dimensi kebaikan yang ada hanya pada kehidupan ‘citra’, berada dalam pernak pernik spanduk dan tak bermakna pada tabiat aslinya. Menang dan kalah berada dalam  dimensi curang. Karena curang tak akan memiliki makna terhadap apapun selama bisa dikonfirmasi pada kemampuan memenangkan hukum.
 
Membagikan sembako, sejumput uang di amplop, mie instan adalah implementasi  berfikir menang, representasi darwinisme sosial untuk memberi batas atas kemampuannya melakukan serangkaian transaksi politik.  Pada akhirnya, masyarakatlah  yang selalu dikalahkan. Sulit mendapatkan pendidikan berkualitas dan terjangkau, sulit mendapatkan sumber daya pembangunan agar dapat hidup layak, dan sulit keluar dari lingkaran kemiskinan structural, setelah pilihan masyarakat menang dan duduk sebagai wakil rakyat.
 
Perlu di catat, 70% caleg yang sekarang berlaga adalah anggota DPRD periode lalu, dengan catatan : tidak pernah terukur dan terevaluasi kinerjanya secara baik, bahkan indikator fungsi legislative yang mereka jalankan terbilang buruk; terlibat berbagai praktek korupsi, diantaranya yang paing esensial adalah manipulasi reses – sebagai instrument menampung aspirasi masyarakat. Bahkan jika ditanya berapa produk perda atau perundangan lainnya yang menjadi wilayah otoritas mereka dalam mengusulkan regulasi untuk mengatur kehidupan masyarakat secara lebih baik, jawabnya minim.
 
30% sisanya sesugguhnya secara esensi diperuntukkan kepada rekruitmen keterwakilan perempuan. Kemampuan rekruitmen ini tentu saja diragukan mengingat driving force demokrasi yang berjalan tidak mengarah pada pembentukkan karakter dalam berpolitik tetapi peluang jual beli posisi pencalegan. Pada posisi ini peluang caleg baru (bukan incumbent) terbuka. Artinya, pembedaan posisi incumbent dan bukan incumbent terletak pada kesiapan dana, bukan prinsip prinsip perjuangan. Incumbent adalah calon yang setidaknya telah mapan dalam mempersiapkan dana pencalonannya baik dari usaha akumulatif mengumpulkan modal saat menjadi wakil rakyat (pemanfaatan dana hibah dan dana dana politicking lainnya) maupun modal sendiri. Sedangkan caleg baru secara otomatis harus merogoh kocek sendiri maupun bantuan dari caleg incumbent. Jadi persiapan utama adalah besaran dana. Karena tidak mungkin parpol tempatnya bernaung tidak mensyaratkan sejumlah nilai uang baik saat pencalonan maupun setelah jadi. Dengan kata lain, kaderisasi parpol sebenarnya telah gagal baik dari sisi rekruitmen, mentalitas maupun perjuangan platform parpol.
 
Pertanyaannya, apakah fenomena ini mencerminkan motivasi ideologi? Mencerminkan motivasi menjalankan platform parpol? Mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat? Jawabannya tentu saja tidak. Jika pun terjadi perubahan, hanya terjadi ditingkat perubahan pergantian orang yang tidak mencerminkan perubahan mentalitas. Hal ini mengindikasikan dengan kuat bahwa keterlibatan mereka pada dua motivasi utama mengapa mencalegkan diri: pertama, faktor ekonomi, motivasi mengejar rente atau keuntungan dari profesi wakil rakyat yang dekat akses sumber keuangan Negara. Kedua adalah alasan prestise diri, keluarga maupun kelompok. Pada wilayah ini, harga diri, obsesi dan nafsu untuk menjadi wakil rakyat terbentuk dengan kuat – bahkan cenderung di paksakan.
 
Cita-cita sebagai caleg, motivasi yang mendorong untuk menjadi caleg dan proses menjadi caleg bisa dikatakan adalah tahapan dengan potensi strees yang tinggi. Bagi incumbent, hasil jarahan selama lima periode ke belakang  dipertaruhkan untuk kembali menjadi wakil rakyat. Bagi caleg baru apalagi. Indikasi dari pertaruhan ini adalah mempertaruhkan semua modal yang dipersiapkan dalam judi caleg dengan mengorbankan tujuan dan esensi demokrasi itu sendiri. Kecurangan menjadi bagian yang perlu dilakukan dalam rangka memastikan bahwa dirinya (caleg) akan terpilih. Mulai dari mempengaruhgi calon pemberi suara dengan janji manis, melakukan gratifikasi, manipulasi suara hingga pembelian suara baik eceran maupun grosir ditingkat system-system tertentu penghitungan suara. Oleh karena itu sangat kentara bahwa pesaingan keras dan saling menjatuhkan justru di internal parpol sendiri. Masyarakat dimanfaatkan dan dimanipulasi kesadaran dan tingkat pendidikan politiknya untuk terlibat dalam permainan curang caleg tanpa terkecuali, misalnya dua anak bu atut dan juru bicara keluarga  yang dilaporkan melakukan gratifikasi dengan membagikan mie instant (sebegitu murahnya suara rakyat dihargai dengan mie instant) ke masyarakat.
 
Oleh karena itu, KALAH adalah hal yang mengerikan bagi caleg, bukan saja secara materi namun harga diri, maka stress menjadi bahaya yang tidak terhindarkan.
 
Untuk menang, semua cara yang dianggap menguntungkan akan diambil. Termasuk fenomena blusukan menjadi trend dalam politik yang oleh beberapa kalangan dianggap sukses memanipulasi perasaan masyarakat. Kiranya, hal inilah yang menginspirasi pergeseran model kampanye dari panggung ke panggung menjadi metode blusukan. Tapi ada yang dilupakan oleh banyak caleg dalam motede blusukan ini, yakni menempatkan blusukan sebagai proses membangun ideologi dan kesadaran politik masyarakat. Blusukan yang banyak dilakukan menjadi bagian dari proses ekonomi dan karikatif, mengedepankan  jual beli serta  branding sebagai bagian penting dari proses  pencitraan.  Sudah sepatutnya hal ini dicurigai sebagai strategi gratifikasi secara lokal dan tersembunyi, contoh memberikan berbagai barang bahkan uang atau transaksi lain tanpa terendus.
 
Blusukan menjadi instant tanpa makna dan substansi politik yang jelas, mengingat citra yang dibangun terhitung eksidental dan besar didorong oleh faktor mendapatkan suara – oleh karena itu blusukan akan sepi dengan sendirinya menjelang akhir masa kampanye dan akan ramai kembali menjelang pemilu lima tahun mendatang. Blusukan yang dilakukanpun terlepas dari pondasi yang kuat, yakni keterikatan caleg pada kredibilitas yang dibutuhkan untuk memperjelas posisi caleg pada keterpercayaan, kejujuran, inspirasi dan keberpihakan pada masyarakat (proses ini membutuhkan waktu, perasaan dan keterlibatan yang intens), posisi ini memberikan  sinyal bahwa  komitmen caleg tidak bergeser dari sekedar mengumbar janji tanpa arti. Pada derajat ini pula blusukan menjadi pola yang berbahaya, berdampak pada upaya pemiskinan kesadaran dan keberdayaan politik masyarakat hingga pelosok terpencil dimana blusukan dilakukan.
 
Kebangkrutan ideologi parpol memperburuk pola blusukan para calegnya. Kebangkrutan ideologi ditandai dengan keringnya metode, etika dan platform parpol di masyarakat dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat, kecuali menempatkan masyarakat sebagai alas kaki untuk mencari makan. Parpol menjadi mesin yang hanya bisa menghitung seberapa besar peluang parpol untuk dapat  hidup dan menghidupi tokoh sentralnya melalui para calegnya.
 
Akhirnya, blusukan hanya memperkuat keberadaan berhala baru dalam politik yang semakin kuat, pertama, caleg dan parpol adalah keniscayaan dalam demokrasi, mereka harus ada dan masyarakat harus bertanggungjawab memilih agar mereka dapat mewakili masyarakat dalam politik, betapapun mereka buruk dan kurang ajar. Keniscayaan ini tidak dibarengi sikap yang dinamis oleh parpol dan calegnya untuk berubah menjadi lebih baik. Berhala yang kedua, dalam rangka menyikapi kebutuhan mutlak system politik tanpa warning system terhadap pentingnya etika dan penempatan benar dan salah, kecurangan menjadi etika seluruh caleg, kalau ga curang ga percaya diri. Membagikan kerudung, beberapa bungkus indomie, dan rupiah dalam amplop dianggap ibadah dan budaya (disinilah letak dimana caleg sebagai penyumbang terbesar kerusakan moral dan pendidikan politik masyarakat); padahal sejatinya adalah gratifikasi, karena pembagian tersebut akan selalu disertai dengan harapan agar apa yang diberikan mendapatkan suara. Akankah para caleg membagikan itu semua dalam blusukan secara ikhlas ketika biaya yang mereka tanggung mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah?

 

Oleh: Ikhsan Ahmad
Penulis adalah, Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten

 

 

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Menikmati Jalur Mudik Lebak

BantenHits - Selama bulan Ramadan saya melakukan kunjungan dua...

Mencari Independensi Media Dalam Pemberitaan Politik

Bantenhits - Peran media dalam panggung politik kontemporer semakin...

Gunung Batu Desa Anti Korupsi

Bantenhits - Beberapa waktu yang lalu, Selasa, 31 Januari...

Geger Sambo dari Perspektif Mahasiswa Komunikasi; Catatan Kritis untuk Perubahan Polri

Mata publik seolah tak pernah berhenti menguntit setiap detail...