Calon Tertolak Diterima Kembali, TPD DKPP Pertanyakan Kebijakan KPU Kabupaten Serang

Date:

Banten Hits – KPU Kabupaten Serang telah menerima pendaftaran pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Serang Syarief Madzkurullah-Aep Saefullah. Komisioner KPU Kabupaten Serang yang menyambut pasangan tersebut kemudian mengatakan, pendaftaran kali ini diterima karena telah memenuhi persyaratan.

(BACA JUGA : Pilkada Kabupaten Serang Batal Ditunda, Syarief-Aep Diterima KPU Kabupaten Serang)

Pasangan tersebut sebelumnya telah mendaftar dan ditolak. KPU harus menolak paslon yang diusung partai Gerindra, Hanura, dan PBB yang mendaftar ke kantor KPU di Jalan Ki Tapa No 33 Kota Serang, Selasa (28/7/2015), tersebut lantaran terdapat ketidaksesuaian antara data yang disampaikan Gerindra DPC Kabupaten Serang dengan data yang dimiliki KPU.

(BACA JUGA : KPU Kabupaten Serang Tolak Pendaftaran Paslon Syarief -Aep Saefullah)

Kebijakan KPU Kabupaten Serang tersebut dipertanyakan sejumlah pihak, di antaranya adalah anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Banten Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Boyke Pribadi. Dasarnya, Peraturan KPU No 12 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan KPU No 9 Tahun 2016 Pasal 89 Ayat 2 menyatakan “Pasangan calon yang telah ditolak atau telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan tidak dapat diusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)”

“Konon ada surat edaran KPU yang memperbolehkan, namun apakah surat edaran boleh melanggar peraturan KPU?” ungkapnya kepada Banten Hits melalui telepon genggamnya, Senin (3/8/2015).

Untuk diketahui, sejumlah masyarakat menyebut bahwa pasangan Syarief-Aep adalah pasangan boneka yang didaftarkan, dengan tujuan untuk memuluskan Tatu-Panji dalam memperoleh kursi bupati-wakil bupati Serang pada tahun 2016 mendatang. Pasalnya, jika hanya satu pasangan yang mendaftar Pilkada 2015, maka ajang pemilihan akan ditunda sampai 2017 mendatang.

(BACA JUGA : Berkas Paslon Syarief-Aep Ditolak, Pilkada Kabupaten Serang Terancam Ditunda )
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh partai pengusung Syarief-Aep, salahsatu bantahan berasal dari petinggi partai Hanura Banten Elli Mulyadi, ia mengatakan partainya serius menghadapi Pilkada Kabupaten Serang.

“Pasangan yang kami usung bukanlah calon boneka, karena partai kami, sesuai dengan instruksi DPP, kami harus menYukseskan Pilkada Serentak,” bantahnya, Sabtu (01/08/2015) di KPU Kab Serang Jl Ki Tapa No 33 Kota Serang.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dari Satu Juta, KPU Kab. Serang Baru Berhasil Lipat 500 Ribu Surat Suara

Serang - Memasuki H-8, progres pelipatan surat suara Pemilihan...

Besok, Logistik Pilkada Kabupaten Serang Mulai Didistribusikan

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan...

Pilkada Dikhawatirkan Jadi Klaster Baru Sebaran Covid-19, KPU Kabupaten Serang: KPU Bukan Regulator

Serang - Sejumlah kalangan mengkhawatirkan terjadinya klaster baru penyebaran...

Kabupaten Serang Masuk Wilayah Hukum Tiga Polres, KPU Teken MoU untuk Pastikan Pilkada Aman

Serang - Kabupaten Serang saat ini masuk wilayah hukum...