Banten Hits – Jelang bulan puasa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak gencar memeriksa bahan makanan yang dijual para pedagang.
Tak hanya di pasar tradisional, bahan makanan serta minuman yang dijual di supermaket dan minimarket di Kota Rangkasbitung juga tak luput dari pemeriksaan petugas.
BACA: Jelang Ramadan, Disperindag Lebak Temukan Mamin Tak Layak Konsumsi di Minimarket
Kini, pemeriksaan dilakukan oleh tim Disperindag terhadap tahu yang dijual para pedagang di Pasar Tradisional Rangkasbitung. Pemeriksaan terhadap makanan yang dibuat dari kedelai tersebut guna mengatisipasi dan memastikan salah satu makanan pengganti protein tersebut bebas dari formalin, dan bahan pengawet lain yang berbahaya saat dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengambil sejumlah tahu secara acak yang kemudian dibawa ke laboratorium milik Dinas Kesehatan setempat.
“Kita ambil sampel secara acak, dan diperiksa di laboratorium Dinas Kesehatan,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Orok Sukmana, Sabtu (28/5/2016).
BACA JUGA: Pemkab Lebak Siapkan Tenda Jajanan Ramadan
Orok menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menghindari masyarakat dari bahan makanan berbahaya yang dijual oleh para pedagang.
“Kalau sudah di uji dan hasilnya negatif, kami juga juga tidak ingin merugikan pihak distributor dan pengecer, tentu akan langsung kami informasikan hasilnya kepada pedagang untuk bebas dijual ke masyarakat,” paparnya.(Nda)