Lapor ke PTUN, Tim Ikhsan Modjo-Li Claudia Sebut Pilkada Sarat dengan Kecurangan

Date:

Banten Hits – Pelaporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (5/2/2016), dibenarkan oleh tim pemenangan Ikhsan Modjo–Li Claudia Chandra. Dalam laporan tersebut, tim mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kami mengadukan KPU Kota Tangerang Selatan ke PTUN karena tidak mendiskualifikasi pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie,” ujar ketua tim pemenangan, Djoko Prasetyo, saat dikonfirmasi soal laporan ke PTUN.

Kata Djoko, banyak fakta kecurangan yang nyata-nyata dilakukan paslon nomor 3 tersebut untuk memenangkan Pilkada. Namun sayangnya, KPU seolah tutup mata dengan kecurangan tersebut.

“Dari awal proses Pilkada ini sudah sarat dengan kecurangan dan keberpihakan kepada calon nomor 3,” tegasnya.

Kecurangan tersebut misalnya, penggunaan APBD dan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menyebut, ada nya indikasi kuat jika dana bantuan sosial (banso) di Tangsel justru digunakan untuk kepentingan timses dan pemenangan pada Pilkada 9 Desember 2015.

Djoko menegaskan, pasangan Ikhsan–Li Claudia akan terus menempuh jalur hukum untuk membuktian banyaknya pelanggaran yang terjadi. Termasuk yang melibatkan penyelenggara Pemilu, sehingga pelanggaran yang terjadi di Tangsel menjadi terstruktur, masif, dan sistematis.

“Semuanya terlibat dalam pelanggaran kemarin, sehingga jelas yang sangat diuntungkan dalam Pilkada kemarin itu ialah pasangan petahana (Airin-Benyamin). Dan kami akan terus memperjuangkan hak kami dengan menempuh semua proses hukum yang diperbolehkan,” paparnya.

Sementara itu, KPU Tangsel yang dijadikan tergugat dalam pelaporan tersebut memngaku belum mengetahui adanya laporan yang dilayangkan tim pasangan Ikhsan-Li Claudia.

“Saya belum tahu itu, jadi saya belum bisa komentari. Nanti takutnya salah komentar,” kata Komisioner KPU Badrussalam.

Kika memang pihak Ikhsan–Li Claudia Chandra melakukan laporan ke PTUN, maka KPU akan siap mengikuti proses hukum tersebut nantinya.

“Kami sifatnya menunggu saja, kalau kami dipanggil terkait laporan ini, ya tentunya kami siap. Tapi sekarang ini kami belum tahu apa materi yang dilaporkan ke PTUN tersebut,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ternyata Ini Alasan Prabowo Usung Muhammad-Sara di Pilkada Tangsel 2020

Jakarta - Kota Tangsel dihuni masyarakat yang serupa dengan...

Peluang Menang Muhammad-Sara Lebih Besar di Pilkada Tangsel, NasDem Abaikan Kadernya yang Berkoalisi dengan Keponakan Ratu Atut

Jakarta - Pasangan Muhammad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang diusung...

Prabowo Subianto Akan Turun Langsung Menangkan Muhammad – Rahayu pada Pilkada Tangsel 2020

Tangsel - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan...

Istimewanya Pilkada Tangsel sampai Prabowo Subianto Umumkan Langsung Jagoannya

Jakarta - Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Muhammad -...