DKPP Putuskan Tiga Komisioner Panwaslu Tangsel Terbukti Melanggar Etika

Date:

Banten Hits – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan tiga komisioner Panwaslu Tangsel telah melanggar etika penyelenggara pemilu karena enggan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan petahana Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yang dilaporkan Satgas Lawan Politik Uang (Sapu Tangsel).

Dalam sidang putusan yang digelar di DKPP, Selasa (17/11/22015), badan tertinggi penyelenggara Pemilu ini juga mengeluarkan rekomendasi supaya Bawaslu Banten memantau Panwaslu Tangsel selama sepekan ini.

Terkait pelanggaran etika yang dilakukan tiga komosioner Panwaslu Tangsel ini, DKPP menjatuhkan hukuman berupa peringatan biasa kepada Ketua Panwaslu Tangsel M.Taufiq MZ bersama anggotanya Ahmad Jazuli, serta teguran keras untuk anggota lainnya, Muhamad Acep.

“Menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada teradu atas nama Muhamad Acep selaku anggota Panwas Kota Tangerang Selatan, dan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada teradu Muhammad Taufiq MZ dan Ahmad Jajuli, selaku Ketua dan anggota Panwas Kota Tangsel,” ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie seperti terlampir dalam salinan putusan DKPP dengan Nomor 76/DKPP-PKE-IV/2015.

Sebelum prosesnya sampai di DKPP, Panwaslu Tangsel dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten oleh Sapu Tangsel, Jumat (18/9/2015). Sapu Tangsel menduga, Panwaskada Tangsel tidak benar-benar melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap pasangan petahana Airin-Benyamin yang diketahui paling banyak melakukan dugaan pelanggaran.

(BACA : Panwaskada Tangsel Dilaporkan ke Bawaslu)

Saat itu, Bawaslu Provinsi Banten didesak untuk memecat tiga komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyusul keputusan mereka untuk tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan petahana di Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

(BACA: Bawaslu Banten Didesak Pecat Tiga Komisioner Panwaskada Tangsel)

Panwaslu Tangsel pernah memutuskan, tidak menindaklanjuti tiga laporan yang diadukan masyarakat dan tim sukses calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Diketahui, dari awal masa kampanye Panwas sudah menerima lima laporan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Laporan Pelanggaran di Pilkada Tangsel Tertinggi

Banten Hits - Pilkada serentak tahun 2015 telah selesai....

Panwas Tangsel Akan Tindak Tegas Pasangan yang Masih Berkampaye di Masa Tenang

Banten Hits - Panitia Pengawas Pilkada (Panwasda) Kota Tangerang...

Nanti Malam Debat Kandidat, Nobar di Panwaslu Tangsel Yuk!

Banten Hits - Debat kandidat wali kota dan wakil...

DKPP Adili Panwaslu Tangsel, Empat Pelanggaran Ini Terungkap

Banten Hits - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah...