Serang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta kepada partai politik (Parpol) usung calon kepala daerah yang bisa memberantas maksiat. Yakni, dengan menonjolkan tawaran program memberantas tempat hiburan malam di Kota Serang.
“Kita hanya bisa mendorong memberikan saran dan nasihat kepada partai politik agar mengusung calon yang memilik integritas dan stabilitas dan bisa baca Qur’an,” ujar Ketua MUI Kota Serang Mahmudi saat hadiri sosialisasi KPU Kota Serang, Senin (11/12/2017).
Untuk memberantas tempat hiburan malam di Kota Serang, pihak MUI sudah memberikan rekomendasi kepada DPRD Kota Serang, dan mendorong secepatnya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK), untuk menciptakan dan mensukseskan Kota Serang sebagai Kota “Madani”.
“Kita sudah lakukan rekomendasi agar mendorong perda itu di sukseskan, namun sekarang belum di ketok palu, sudah memakai surat dari MUI ke DPRD, belum ada tanggapan,” ungkapnya.
Ia menilai Pemerintah Kota Serang belum berani dalam mengesahkan perda tersebut.”Di sinyalir dari pemerintah ini belum ada keberanian karena pemmilik dari kalangan aparat,” pungkasnya.(Zie)