Serang – Pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur Banten 2017 yang digelar PPK Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang di Aula Kecamatan, Kecamatan Bandung, di warnai kericuhan lantaran adanya selisih 14 suara.
Kericuhan itu berawal adanya indikasi kecurigaan adanya coretan pada form C-1 kertas rekapitulasi hasil pemungutan suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Mander yang berujung pada penghitungan ulang.
Hasilnya, selisih 14 suara yang seharusnya masuk kepada pasangan calon nomor urut dua Rano Karno – Embay Mulya Syarief, tetapi malah masuk kepada pasnagan calon nomor urut satu Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy.
Ketua PPK Kecamatan Bandung Wawan mengatakan, terjadi selisih suara dikarenakan adanya kekeliruan dalam pengucapan dan penulisan pada rekapitulasi akhir.
“Secara keseluruhan pelaksanaan Pilgub di Kecamatan Bandung terlaksana dengan aman dan kondusif. Mengenai hasil yang terjadi sekarang, tetap kami laporkan kepada Panwas Kabupaten dan KPU Kabupaten Serang,” kata Wawan, Jumat (17/2/2017).
Sementara, ditempat yang sama Camat Bandung Subur berharap agar kejadian itu dijadikan pedoman yang baik dan legowo dan tidak mesti dibesar-besarkan.
“Kepada saksi Paslon yang keberatan diharapkan dapat menerima kejadian tersebut dengan baik tanpa harus dibesar-besarkan. Selebihnya kita serahkan kepada tingkatan kelembagaan baik Panwas dan KPU,” ungkapnya.(Ep)