Banten Hits – Andika Hazrumy, calon wakil gubernur Banten yang merupakan anak Ratu Atut Chosiyah yang kini tengah dibui karena suap dan korupsi, hadir dalam acara pelantikan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang oleh Bupati Serang yang tak lain bibinya, Ratu Tatu Chasanah, Jumat (16/9/2016).
Andika berdalih, kehadirannya dalam pelantikan Bunda PAUD dalam kapasitas dirinya sebagai anggota Komisi III. Padahal ruang lingkup Komisi III DPR RI hanya mencakup hukum, HAM, dan keamanan.
“Melihat kualitas tupoksi pengawasan bidang pendidikan di Banten. PAUD kan pondasi dasar potensi pendidikan. Apa yang akan terjadi di daerah kita? harus pikirkan untuk cari jalan keluarnya,” kata Andika saat menghadiri pelantikan Bunda PAUD.
Komisioner Bawaslu Banten Eka Stya Laksana langsung bereaksi atas kehadiran Andika Hazrumy dalam pelantikan Bunda PAUD yang dilakukan oleh bibinya itu.
“Kalau itu acara pemerintah jangan dibuat tempat kampanye. Bukan waktunya. Seharusnya kepala daerah setempat bisa mengingatkan jajarannya supaya tidak ada kesan melakukan kegiatan yang bersifat kampanye untuk menguntungkan salah satu calon gubernur manapun,” kata Eka kepada awak media, Jumat (16/9/2016).
“Ini tidak etis! Apalagi calon tersebut yang sudah jelas-jelas akan maju sebagai calon wakil gubernur,” sambungnya.
Eka menjelaskan, apa yang dilakukan Andika Hazrumy dan Ratu Tatu Chasanah bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap Undang-undang Pilkada pasal 71 tentang larangan bagi pejabat daerah yang membuat tindakan yang menguntungkan salah satu calon yang bakal maju di Pilkada nanti.(Rus)