Banten Hits – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat, telah menerima 63 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Banten. Dari puluhan laporan itu, dominasi pelapor berasal dari tim pemenangan masing-masing calon.
“Banyaknya memang dari tim pemenangan sisanya laporan dari masyarakat dan temuan panwas kabupaten/kota,” ujar Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Selasa (13/13/2016).
Kebanyakan laporan kata Pramono adalah dugaan pemanfaatan uang negara untuk kampenye, dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pramono menyebut, 63 laporan yang diterima Bawaslu itu jumlahnya lebih banyak dengan laporan yang diterima Bawaslu DKI Jakarta.
“Lebih banyak dari DKI Jakarta sekitar 35 laporan, ini karena saling lapor antar tim pemenangan,” ucapnya.(Nda)