63 Laporan Pelanggaran Pilkada Diterima Bawaslu Banten, Pramono: Lebih Banyak dari DKI

Date:

Banten Hits – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mencatat, telah menerima 63 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Banten. Dari puluhan laporan itu, dominasi pelapor berasal dari tim pemenangan masing-masing calon.

“Banyaknya memang dari tim pemenangan sisanya laporan dari masyarakat dan temuan panwas kabupaten/kota,” ujar Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, Selasa (13/13/2016).

Kebanyakan laporan kata Pramono adalah dugaan pemanfaatan uang negara untuk kampenye, dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pramono menyebut, 63 laporan yang diterima Bawaslu itu jumlahnya lebih banyak dengan laporan yang diterima Bawaslu DKI Jakarta.

“Lebih banyak dari DKI Jakarta sekitar 35 laporan, ini karena saling lapor antar tim pemenangan,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...