Hari Ini Bawaslu Dijadwalkan Periksa Wali Kota Tangsel

Date:

Banten Hits – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten oleh tim kuasa hukum pasangan Rano-Embay, Jumat (9/12/2016).

Informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Airin akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Selain Airin, hari ini Bawaslu juga menjadwalka pemeriksaan terhadap ketua tim pemenangan WH-Andika Tangsel, Asnawi dan anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PKS, Siti Khadijah.

Pemeriksaan terhadap ketiganya terkait kampanye WH-Andika di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Tangsel, Minggu (4/12) lalu. Airin dilaporkan karena diduga melanggar aturan. Istri Tubagus Chaeri Wardana (TCW) ini dituding tak mengantongi izin cuti saat menghadiri pasangan nomor urut satu tersebut.

“Ini merupakan pelanggaran atas pasal 70 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Astiruddin Purba tim advokasi Rano-Embay, Jumat (9/12).

Tak hanya soal kehadiran menantu Ratu Atut Chosiyah, Astiruddin juga mengatakan adanya dugaan money politic dalam kampanye tersebut.

“Ada pemberian dan penyebaran amplop di tempat tersebut. Kami menduga, amplop itu berisi uang,” ungkapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...