Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menertibkan spanduk, baliho maupun reklame bergambar cagub dan cawagub Banten yang masih terpasang di sejumlah titik, Kamis (27/10/2016).
Penertiban dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), dan Dinas Perhubungan (Dishub). Satu per satu spanduk bergambar Rano Karno-Embay Mulya Syarief dicopot petugas. Petugas juga mengerahkan mobil tangga untuk mencopot reklame.
Ketua Panwaslu kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, penertiban sudah dilakukan sejak kemarin. Titik-ttik yang menjadi lokasi penertiban diantaranya Kecamatan Neglasari, Batuceper dan Cipondoh.
“Spanduk, baliho, bilboard dan reklame yang dipasang di jalan protokol dan jalan bebas hambatan semua harus bersih sebelum masa kampanye 28 Oktober 2016. Aturan menyebut, dilarang memasang alat peraga yang memang belum diatur dan belum masuk tahap kampanye,” paparnya.
Sementara, untuk spanduk yang berada di lingkungan masyarakat, penertiban dilakukan oleh panwascam yang berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan.
“Sehingga tidak terdapat hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban Kota,” katanya.(Nda)