Sianida Catat 108 Pemilih di Lebak Terindikasi Ganda

Date:

Banten Hits – Sistem Analisis Pemilih Ganda (Sianida) mencatat, 108 pemilih dari jumlah 34.014 pemilih, di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak terindikasi ganda.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak Ade Jurkoni mengatakan, 108 pemilih yang terindikasi ganda tersebut akan dicocokan dengan data di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau memang ganda ya harus segera dicoret,” ujar Ade, kepada Banten Hits, di Rangkasbitung, Rabu (28/9/2016).

Saat ini, panwaslu memang tengah melakukan proses Pencocokan dan Penelitan (Coklit) data dengan KPU.

“Itu baru di Kecamatan Bayah. Sampai saat ini, proses coklit masih berjalan agar persoalan data ganda ini tidak ditemukan di Kabupaten Lebak saat pemilihan berlangsung,” terang Ade.

Ade menjelaskan, jumlah pemilih berada di Kecamatan Rangkasbitung. Jumlah pemilih di ibu kota Kabupaten Lebak tersebut mencapai 97.915 pemilih.

“Bersama KPU, kita masih lakukan Coklit terhadaop 1.009.114 data pemilih,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...