Hadapi Gugatan di MK, KPU Banten Mulai Identifikasi Masalah

Date:

Serang – KPU Banten menggelar rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU kota/kabupaten untuk mempersiapkan langkah KPU pada saat menjalani sidang gugatan hasil pemilihan gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi.

“Kita mengidentifikasi masalah-masalah apa saja dan terkait jawaban-jawaban yang akan kita buat, termasuk menyiapkan alat bukti yang akan kita sampaikan di majelis MK,” kata Ketua KPU Banten Agus Supriatna di salah satu hotel di kota Serang, Jumat (3/3/2017).

Selian itu, KPU juga membahas pelaksanaan pleno rekapitulasi suara disemua KPU kota/kabupaten. Meski begitu, sampai saat ini KPU Banten belum mengetahui materi gugatan materi apa saja yang digugat pasangan calon Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

BACA JUGA: Rano-Embay Resmi Gugat Hasil Pilgub Banten ke MK

“Kita sedang melakukan pemetaan, walaupun kita masih menunggu secara resmi materi gugatan yang akan di samapaikan oleh pemohon,” terang Agus.

Berdasarkan peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 3 tahun 2016, kata Agus, KPU Banten baru akan menerima materi gugatan pada 13 Maret mendatang.

“Dari majelis hakim ke KPU itu 13 Maret, baru kita mendapat materi-materi gugatanya. Ya sekarang kita siapkan saja, meskipun belum tahu apa yang kita siapkan,” pungkasnya.(Ep)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...