Tangerang – KPU Kabupaten Tangerang menegaskan, hasil rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan gubernur Banten di Kecamatan Pasar Kemis amin.
Hal itu, KPU menanggapi adanya pernyataan dari salah satu tim pasangan calon gubernur Banten yang menganggap tidak rasional terhadap surat suara yang diterima Panitia pemilih Kecamatan (PPK) berbeda dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di wilayah tersebut.
BACA JUGA: KPU Kab. Tangerang Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara PPK Pasar Kemis Aman
“Untuk Pasar Kemis sudah kita jelaskan dan bisa diterima. Masalah tersebut sudah clear,” terang Komisioner KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal, Kamis (23/2/2017).
“Hasil dari KPU ini adalah hasil dari PPK juga. Jadi, semua bisa menerima hasil rekapitulasi ini, termasuk Kecamatan Pasar Kemis,” sambungnya.
Ia menuturkan, meski ada beberapa klarifikasi dari tim saksi pasangan calon saat proses rekapitulasi berjalan, pihaknya bisa dilayani secara maksimal.
“Secara keseluruhan, rapat ini berjalan lancar. Tidak menyisakan PR (pekerjaan rumah),” tandasnya.(Ep)