KPU Kab. Tangerang Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara PPK Pasar Kemis Aman

Date:

Tangerang – KPU Kabupaten Tangerang menegaskan, hasil rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan gubernur Banten di Kecamatan Pasar Kemis amin. 

Hal itu, KPU menanggapi adanya pernyataan dari salah satu tim pasangan calon gubernur Banten yang menganggap tidak rasional terhadap surat suara yang diterima Panitia pemilih Kecamatan (PPK) berbeda dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di wilayah tersebut.

BACA JUGA: KPU Kab. Tangerang  Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara PPK Pasar Kemis Aman

“Untuk Pasar Kemis sudah kita jelaskan dan bisa diterima. Masalah tersebut sudah clear,” terang Komisioner KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal, Kamis (23/2/2017).

“Hasil dari KPU ini adalah hasil dari PPK juga. Jadi, semua bisa menerima hasil rekapitulasi ini, termasuk Kecamatan Pasar Kemis,” sambungnya. 

Ia menuturkan, meski ada beberapa klarifikasi dari tim saksi pasangan calon saat proses rekapitulasi berjalan, pihaknya bisa dilayani secara maksimal.

“Secara keseluruhan, rapat ini berjalan lancar. Tidak menyisakan PR (pekerjaan rumah),” tandasnya.(Ep)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...