Real Count KPU, Ada Perbedaan Total Suara Pilgub Banten

Date:

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan proses penghitungan berdasarkan hasil hitung di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) Form C1.

Total suara dari 16.540 TPS di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten menunjukkan pasangan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy unggul tipis dari pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Pasangan WH-Andika memperoleh 50,93% atau 2.405.842 suara dan pasangan Rano-Embay memperoleh 49,07% atau 2.318.118 suara.

Banten Hits menghitung total suara kedua pasangan calon. Jika dijumlah maka total suara dari keduanya adalah 4.723.960. Namun, ada perbedaan pada hitungan KPU. Bahwa jumlah suara sah dari kedua pasangan adalah 4.714.576.

KPU mencatat jika suara sah dan tidak sah (124.186) dijumlah maka totalnya adalah 4.837.443. Saat kembali dihitung, total suara sah dan tidak sah dari delapan kabupaten/kota adalah 4.838.762. Terdapat selisih 1.319

Pada jumlah pemilih dan pengguna hak pilih. Pada laman tersebut. Pemilih laki-laki sebanyak 3.842.274 dan pemilih perempuan 3.767.778, total 7.732.322. Saat Banten Hits kembali menghitung terdapat perbedaan. Jika jumlah pemilih tersebut ditotal maka hasilnya adalah 7.610.062.

Hal yang sama juga terjadi pada jumlah pengguna hak pilih. Jumlah pengguna hak pilih laki-laki sebanyak 2.247.872 dan jumlah pengguna hak pilih perempuan 2.509.917. Totalnya 4.872.273. Dari hitungan Banten Hits, jumlah pengguna hak pilih adalah 4.757.789 ada selisih 114.484.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...