Tangerang – Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (19/2/2017). Mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Ketua Banwaslu Provinsi Banten, Pramono U Tanthowi mengakui PSU yang diakibatkan adanya tindakan kelalaian yang dilakukan pihak PPS dan panwascam.
“Ya, kita akui ada kelalaian yang dilakukan PPS dan Panwascam setempat karena, pada saat kotak suara di Desa tidak pengawasan maka, terjadilah pembukaan secara ilegal,” ujarnya, Minggu (19/2/2017).
BACA JUGA : 15 TPS di Kecamatan Teluknaga Terancam PSU
Pramono pun mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengamanan ketat terhadap proses perhitungan suara agar tidak terulang kembali.
“Sekarang kita lebih ketat pengamanannya, mulai dari proses kedatangan surat C1 di Desa sampai mulai perhitungan atau rekapitulasi di Kecamatan Teluk Naga. Kita harapkan pula, proses PSU ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.
BACA JUGA : KPU Kab. Tangerang Pastikan PSU 15 TPS di Teluknaga Digelar Minggu
Untuk diketahui, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Teluknaga membenarkan temuan terbukanya kotak suara di 15 TPS di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Pemilihan Gubernur Banten 2017, Rabu (15/2/2017).(Zie)