KPU Kab. Serang: Surat Suara Rusak Bertambah

Date:

Serang – Surat suara Pilkada Banten 2017 untuk wilayah Kabupaten Serang banyak ditemukan rusak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mencatat, ada 1.200 lembar surat suara rusak.

Namun, hingga hari keempat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU mencatat jumlah surat suara rusak bertambah.

“Jumlahnya bertambah, sudah 3.200 lembar surat suara yang rusak,” kata Abibin Nasyar, Komisioner KPU Kabupaten Serang, Kamis (26/1/2017).

KPU Kabupaten Serang menerima 1.138.088 lembar surat suara jumlah tersebut berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari DPT.

“Hari keempat kita sudah lipat 620.000 lembar surat,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...