Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menghentikan pelipatan surat suara Pilkada Banten.
Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang, Willy menjelaskan, dihentikannya proses lipat setelah ditemukannya 2.500 surat suara rusak.
“Warna baju para pasangan calon (paslon) yang tidak sesuai,” kata Willy, Rabu (25/1/2017).
Terkait hal itu, pihaknya tidak akan melanjutkan proses lipat surat suara karena menunggu keputusan dan arahan dari KPU Provinsi Banten.
“Untuk sementara pelipatan kita hentikan. Kita akan lakukan rapat koordinasi dengan pusat terkait permasalahan (temuan) ini. Setelah ada keputusan baru kita lanjutkan kembali,” jelasnya.(zie)