KPU Kab. Tangerang Setop Pelipatan Surat Suara

Date:

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menghentikan pelipatan surat suara Pilkada Banten.

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang, Willy menjelaskan, dihentikannya proses lipat setelah ditemukannya 2.500 surat suara rusak.

“Warna baju para pasangan calon (paslon) yang tidak sesuai,” kata Willy, Rabu (25/1/2017).

Terkait hal itu, pihaknya tidak akan melanjutkan proses lipat surat suara karena menunggu keputusan dan arahan dari KPU Provinsi Banten.

“Untuk sementara pelipatan kita hentikan. Kita akan lakukan rapat koordinasi dengan pusat terkait permasalahan (temuan) ini. Setelah ada keputusan baru kita lanjutkan kembali,” jelasnya.(zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...