Serang – Pelipatan dan penyortiran surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten, 15 Februari 2017 mendatang tengah dilakukan KPU Kota/Kabupaten di Banten.
Sejauh ini, KPU Banten sudah menerima laporan sebanyak 13.500 surat suara rusak dari KPU Kota Tangerang dan Kota Serang.
“Yang sudah selesai melipat baru Kota Serang di temukan sekitar 3.500 dan kota tanggerang 10.000 lebih surat suara rusak, namun masih dalam pelipatan belum selesai semuanya,” kata Komisioner KPU Provinsi Banten Agus Supadmo, Selasa (24/1/2017).
“Sejauh ini baru dua kota yang menyerahkan yaitu kota Serang dan Tanggerang. Kota lain masih berjalan melakukan pelipatan,” sambungnya.
Agus meminta kepada KPU Kota/Kabupaten untuk memberikan jumlah surat suara yang rusak sebelum 30 Januari untuk direkap. Nantinya, KPU Banten akan meminta pihak percetakan untuk menganti sesuai surat suara yang rusak.
“Kita akan minta ganti ke percetakan sejumlah surat suara yang di klaim. Intinya mereka (KPU Kota/Kabupaten red) melaporkan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak,”tuturnya.
Sebelumnya, KPU Kota Tangerang, Minggu (22/1/2017), melakukan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan pada 15 Februari 2017 mendatang. Proses penyortiran diawasi panwaslu dan kepolisian.
BACA JUGA : KPU Kota Tangerang Bantah Ada Surat Suara Dicoblos
Divisi Logistik KPU Kota Tangerang, Nurhalim mengaku, pihaknya menemukan 5.000 lembar surat suara rusak.
“Ada sekitar 5000 surat suara yang rusak usai melalui proses penyortiran,”ujar Nurhalim, Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Tangerang, Senin (23/1/2017).(Ep)