Banten Hits – Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan diharapkan menjadi salah satu media sosialisasi agar masyarakat luas mengenal masing-masing pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten. Namun, tak sedikit APK di sejumlah wilayah yang justru hilang maupun rusak oleh ulah tangan-tangan jahil.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane menilai masing-masing paslon seperti enggan menjaga dan merawat APK yang sudah menjadi haknya.
“Saya melihatnya masih cuek ya. Harusnya, mereka ikut mengawasi dan memperhatikan APK-nya. Karena, saat APK diserahkan itu menjadi hak mereka (paslon) termasuk menjaganya,” ujar Pane, kemarin.
Terkait dengan APK rusak dan hilang, masing-masing tim pemenangan paslon dapat mengganti dengan yang baru asal sesuai ketentuan. Desain dan ukuran APK harus sesuai dengan yang ditentukan KPU.
“Aturannya itu paslon boleh mencetak APK lain sebanyak 150% dari yang dicetak KPU, artinya jika KPU mencetak 2 di setiap kecamatan, maka paslon dapat mencetak 3,” jelas Pane.(Nda)