Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Senin (5/12/2016), menetapkan Daftar Pemilh Tetap (DPT) di Pilgub Banten 2017 nanti berjumlah 455.291.
Komisioner KPU Kota Serang, Firly, jumlah DPT tersebut setelah KPU melakukan rapat pleno penetapan DPT di Rumah Kebon Kubil, Jalan Bhyangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 66 keluarahan, 6 kecamatan, berjumlah 595.
“Secara kuantitatif pemilih di Kota Serang menurun. Ini karena lokalitas pemilih, lalu memilih harus memiliki e-KTP,” ujar Firly.
Dua hari yang lalu, kata Firlu, KPU telah melakukan coklit sinkronisasi DPS dengan Disdukcapil. Dari sinkroniasia tersebut, 120 pemilih dicoret.
“Ada dua hal pemilih tidak terdaftar di database. Karena tidak memiliki KTP karena mungkin mereka bukan warga Kota Serang. Ada elemen data yang tidak komplit dituliskan, misalnya ada nama tapi tidak ada no NIK-nya. Kota Serang ini terbilang paling sedikit daripada kabupaten/kota lainnya yang mencapai 150-an,” bebernya.
“Banyak pula yang TMS karena meninggal, pindah domisili atau anggota Polri,” sambungnya.
Berikut rincian DPT di masing-masing kecamatan:
Kecamatan Serang 156.311
Kecamatan Kaseman 69.373
Kecamatan Curug 39.248
Kecamatan Walantaka 61.854
Kecamatan Cipocok Jaya 67.214
Kecamatan Taktakan 61.291.(Nda)