Verifikator Temukan Dukungan Fiktif Calon Perseorangan di Pilgub Banten

Date:

Banten Hits – Verifikasi faktual yang dilakukan petugas verifikator dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terhadap dukungan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Yayan Sofyan-Ratu Enong Mandala di Kota Cilegon menemukan, adanya dukungan fiktif.

Dukungan fiktif muncul setelah warga di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan/Kota Cilegon yang memprotes namanya masuk dalam daftar dukungan satu dari dua pasangan independen tersebut.

“Ini KTP saya dapat darimana?. Kok, nama saya tiba-tiba ada di daftar dukungan pasangan Yayan-Ratu,” tanya Bambang Setyotomo, warga BBS 3 Blok E6 Kelurahan Ciwaduk, Sabtu (27/8/2016).

Begitu juga saat petugas memperlihatkan tanda tangan dalam berkas dokumen dukungan. Bambang menegaskan, tanda tangan tersebut dipalsukan lantaran bukan tanda tangan dirinya.

“Tanda tangan saya bukan kayak gini. Ini dipalsukan, dan saya buat surat pernyataan bahwa saya tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan calon ini,” tegas Bambang.

Anggota Panwaslu Cilegon Siswandi mengatakan, temuan dukungan palsu tersebut akan ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi pencoretan nama pasangan calon tersebut kepada Bawaslu Banten.

“Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan akan kami rekomendasikan pencoretan nama pasangan calon kepada Bawaslu,” katanya.

Menurut Siswandi, tidak menutup kemungkinan bahwa dukungan fiktif serupa akan kembali ditemukan.

“Kita masih lakukan verifikasi di beberapa kecamatan, jadi mungkin saja akan ditemukan lagi hal yang sama,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...