Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah mendistribusikan anggaran Pilgub Banten 2017 ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Kepada KPU Kota Tangerang, KPU Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 Miliar yang pencairannya akan dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, KPU Kota Tangerang menerima dana sebesar Rp10.927.833.000
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pade mengatakan, anggaran tahap pertama tersebut untuk periode 2016, sesuai dengan Surat Keputusan No. 024/Kpts/Ses-Prov-015/2016. Dana tersebut digunakan untuk biaya sosialisasi Pilgub.
“Anggaran tahap dua akan diberikan pada November 2016 untuk periode 2017. Dana tahap dua itu untuk pelaksanaan teknis Pilgub di bulan Februari,” jelasnya.
Berikut alokasi anggaran berdasarkan Surat Keputusan No. 024/Kpts/Ses-Prov-015/Tahun 2016 yang dilansir dari laman kpu-bantenprov.go.id:
KPU Provinsi Banten Rp21.676.709.000,-
KPU Kota Serang Rp6.654.175.000,-
KPU Kota Cilegon Rp5.499.881.000,-
KPU Kab. Pandeglang Rp25.564.107.000,-
KPU Kab. Serang Rp24.186.615.000,-
KPU Kab. Lebak Rp24.650.880.000,-
KPU Kota Tangerang Rp10.927.833.000,-
KPU Kota Tangerang Selatan Rp7.280.009.000,-
KPU Kab. Tangerang Rp. 23.559.791.000,-.(Nda)