Jalan Poros Desa di Lebak Rusak, Bina Marga: Itu Tanggung Jawab Kades!

Date:

Banten Hits – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga (BM) Kabupaten Lebak menegaskan, kerusakan pada jalan poros Desa dan jembatan bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Pasalnya, jalan poros Desa merupakan tanggung jawab masing-masing Kepala Desa dengan anggaran yang sudah tersedia yang dikucurkan Pemerintah untuk membangun Desa.

“Itu tanggung jawab Kepala Desa!. Seharusnya Desa punya rasa memiliki dong, jangan dibiarkan begitu saja. Apalagi sekarang, Desa sudah punya anggaran Rp1,2 Miliar,” kata Kepala Dinas BM Lebak Wawan Kuswanto, kepada Banten Hits, belum lama ini.

Pihaknya tidak mempunyai anggaran untuk pemeliharaan jalan poros Desa, sebab dinas hanya akan menaungi jalan milik Kabupaten.

“Kalau mau Dinas yang mengucurkan dana pemeliharaan, harus sesuai dengan teknis, harus melalui Musrenbang dulu dengan Camat, barulah membuat laporan kepada Dinas, itupun tidak akan seketika langsung terealisasi mengingat keadaan anggaran saat ini masih terbatas,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Wawan, jika kerusakan jalan disebabkan oleh bencana, Dinas Bina Marga tak mempunyai kewangan tersebut.

“Kalau karena bencana, ajukan ke BPBD yang nantinya keluarlah anggaran dari BTT,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...