Penertiban Kawasan Dadap Bukan Hanya Persoalan Prostitusi

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadwalkan penertiban lokalisasi di Kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi akan dilakukan pada Mei 2016. Sebelum benar-benar ditertibkan, Pemkab akan melayangkan surat peringatan pertama dan kedua.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan, Selasa (23/2/2016), mengatakan, surat peringatan ditujukan kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki ijin pada bulan April 2016.

Menurutnya ada sejumlah persoalan di wilayah tersebut, mulai dari pemanfaatan lahan tanpa ijin yang dijadikan tempat tinggal, usaha, dan lokalisasi prostitusi.

“Bukan hanya digunakan sebagai lokalisasi, karena sudah terjadi penyempitan jalan dan sungai, rawan gangguan trantibun, kumuh dan pencemaran lingkungan,” jelasnya.

Yusuf menjelaskan, banyak bangunan di wilayah tersebut yang liar karena menempati lahan pengairan milik Kementerian PU dan lahan milik PT Angkasa Pura II. Belum lagi sambung dia, bangunan yang tidak mengantongi IMB, dan bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang.

“Ini untuk menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tangerang, menjaga ketentaraman dan ketertiban umum, dalam rangka mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menegaskan, penertiban di lokasi tersebut hanya dilakukan kepada bangunan yang berdiri di atas tanah milik negara di sepanjang kiri kanan jalan.

“Kami tidak bongkar rumah penduduk, hanya tertibkan bangunan di atas tanah negara. Sekarang ini banyak berdiri kafe dan dan restoran,” ungkap Sekda.

Pasalnya kata Mirsad, bangunan yang berdiri di atas tanah negara merupakan pelanggaran hukum yang diatur oleh Perda Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 11 tahun 2006 tentang Ijin pemanfaatan Ruang, Perda Nomor 12 tahun 2006 tentang Garis Sempadan, Perda Nomor 10 tahun 2006 tentang IMB dan Perda Nomor 3 tahun 2009 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...