Soal Fakultas yang Diduga Bodong, UIN Sebut Sudah Tempuh Jalur Resmi

Date:

Banten Hits – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi tudingan miring yang menyebut adanya dugaan Fakultas bodong alias tak berizin.

Pengelola kampus menyebut, pihaknya sudah menempuh jalur resmi untuk memperoleh izin dari Kementerian Agama dan Kemenristek-Dikti. Hal tersebut dikatakan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Abdul Hamid.

Melalui siaran pers yang diterima awak media, kemarin, Hamid mengungkapkan jika pembukaan dan penerimaan mahasiswa program studi Teknik Pertambangan, Perminyakan dan Geologi pada Fakultas Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL) merupakan kebijakan pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2011-2015.

“Telah dilakukan melalui beberapa proses,” tulis Hamid. (BACA: Fakultas Diduga Bodong, UIN Ciputat Dituding Tipu Mahasiswa)

Pada 16 Januari 2014 lalu, melalui Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran UIN Syarif Hidayatullah Nomor UN.01/KPA/16/2014 tentang Tim Pembentukan Fakultas SDAL‎ yang diketuai oleh Untung Suryanto. Komaruddin Hidayat selaku Rektor UIN Syarif Hidayatullah, saat itu tercatat menerbitkan surat keputusan resmi.

Diantaranya, Keputusan Rektor Nomor UN.01/R/HK.00.5/215/2014 tertanggal 14 April 2014 tentang Pembukaan Fakultas SDAL dengan jurusan Teknik Geologi, Pertambahan dan Perminyakan.

Kemudian, juga terbit Keputusan Rektor Nomor UN.01/R/HK.00.5/215/2014 tertanggal 14 April 2014 tentang Pembukaan Jurusan Teknik Geologi, Pertambahan dan Perminyakan.

Lalu, pada 20 Juni 2014, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerbitkan Surat Nomor: Un.01/R/PP.009/287/2014 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang Pembukaan Program Studi Baru.

Komarudin Hidayat menerbitkan ‎Keputusan Rektor Nomor: UN.01/R/HK.00.5/522/2014 tertanggal 7 Oktober tentang Badan Pengelola Fakultas SDAL yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan atau profesi dalam satu rumpun disiplin pengetahuan.

“Teknik, dan atau seni serta mengelola tugas dan fungsi SDAL dan prodi di lingkungan FSDAL,” jelas Hamid.

Belum adanya izin dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di program studi Teknik Pertambangan, Perminyakan dan Geologi Fakultas SDAL tersebut berlangsung sampai pergantian pimpinan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dari era Komaruddin Hidayat kepada Rektor UIN saat ini, Dede Rosyada.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...