Pengedar Narkoba Pandeglang Adalah Mantan Anggota TNI yang Ancam Ledakan Granat di Serang

Date:

Banten Hits – Polres Pandeglang berhasil meringkus lima tersangka pengedar Narkoba, Kamis (11/2/2016). Satu dari lima tersangka, S (45), ditangkap petugas ditangkap di sebuah gubug bambu di Kampung Cigending, Desa Sukamanah, Kecamatan Pulosari, Pandeglang.

Saat menggerebek S, tak hanya Narkoba yang diamankan petugas. Satu Granat jenis Nanas juga didapat dari tangan S yang ternyata mantan anggota TNI.   

Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko mengatakan, S, pernah bertugas di Cikesik. Pada tahun 2014, ia pernah tersangkut masalah kemudian dipecat karena terlibat dalam kasus Narkoba.

“Tahun 2014 tersangka dipecat karena kasus peredaran Narkoba, ia dapat pangkat Serda saat bertugas di Aceh,” ungkap Widiatmoko.

Saat digerebek, S sempat berusaha melawan. Masuk dalam DPO Polda Banten, S sempat digerebek di wilayah Serang. Namun, ia berhasil melarikan diri dengan mengancam Polisi akan meledakan granat. Tak hanya diduga menjadi pengedar Narkoba, di wilayah Pandeglang dan Serang, S juga diduga penjual senjata illegal.

“Dia DPO Polda banten, waktu digerebek dia mengacungkan granat dan mengancam akan meledakan,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....