Diduga Pengedar, Tiga Pemuda Diringkus Polsek Kelapa Dua

Date:

Banten Hits – Tiga pemuda yakni AF, MA dan L diringkus petugas Reskrim Polsek Kelapa Dua. Polisi menangkap ketiganya lantaran diduga sebagai pengedar Sabu di wilayah tersebut. Petugas menangkap ketiganya di tempat terpisah.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Awaludin Amin, Kamis (11/2/2016), mengatakan, sebelum berhasil menangkap dua tersangka MA dan L, petugas terlebih dahulu mengamankan AF saat bertransaksi Narkoba di jalan Diponegoro, Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

“Dari hasil penggeledahan terhadap AF, kita temukan satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang berisi satu bungkus kecil Sabu,” ujar Awal.

Petugas yang megamankan AF kemudian melakukan pengembangan. Tersangka AF mengaku, barang tersebut ia peroleh dari MA. Namun, petugas dari Resmob terlebih dahulu menangkap L dikediamannya, di wilayah Curug dan mendapati satu paket kecil yang Sabu terbungkus kertas tisu.

“L adalah teman AF. Saat diinterograsi, L mengaku Sabu tersebut didapat dari MA. Dari keterangan mereka berdua, MA akhirnya kita tangkap,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...