Dugaan Pungli KTP, Disdukcapil Pandeglang: Kalau Ada Masyarakat yang Ngasih Itu Timbal Balik

Date:

Banten Hits – Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang Entis Sutisna membantah, tudingan adanya pungutan liar (pungli) pembuatan KTP warga yang dilakukan petugasnya sebesar Rp50 ribu.

Kadisdukcapil menantang para pengunjuk rasa untuk memberikan bukti jika memang terjadi pungli pada kartu identitas penduduk tersebut. (BACA: Ada Pungli Pembuatan KTP, Kantor Disdukcapil Pandeglang Didemo Mahasiswa)

“Enggak ada buktinya kok. Kita tidak melakukan seperti itu (pungli-red). Kalau pun ada masyarakat yang ngasih ke petugas, itu kan sebagai timbal balik, tidak mentarif,” kilah Entis, Rabu (10/2/2016).

Namun, Entis menyatakan tak akan tinggal diam dan akan menindak tegas jika bawahannya kedapatan melakukan pungli. Sanksi pemecatan juga mengancam pegawai di instansinya jika terbukti memungut uang dari setiap proses pembuatan dokumen kependudukan.

“Kalau memang harus dipecat, ya pecat. Tapi harus diukur dulu kesalahannya,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

PDI-P Gelar Survei Internal Sebelum Terbitkan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah di Banten

Berita Banten - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P...

Ungkit Dua Periode Koalisi Golkar-PDIP di Kabupaten Serang, Andika Optimistis Kerjasama Berlanjut

Berita Serang - Bakal calon bupati Serang, Andika Hazrumy...

Sosok Marsinah di Mata Pj Wali Kota Tangerang: Menjadi Api bagi Kita untuk Terus Berjuang!

Berita Tangerang - Perjuangan Marsinah akan terus dikenang dan...

Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Berita Banten - Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman,...