DPRD Akan Panggil Pemkab Pandeglang Soal Penetapan Demah Berdarah sebagai KLB

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang secepatnya akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang soal penetapan Kejadian Luar biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD)

Padahal, menurut Wakil Ketua DPRD Pandeglang Erin Febina, tingginya penderita DBD sudah mengharuskan Pemkab menetapkan KLB secara menyeluruh. Sementara, informasi yang ia dapatkan hanya 77 Desa di 20 kecamatan yang ditetapkan KLB.

“Nanti kami tanya alasannya kenapa Desa-desa itu yang ditetapkan KLB. Karena, harus dipikirkan juga, apakah tidak menyebar ke daerah-daerah lain,” kata Erin kepada Banten Hits, Minggu (7/2/2016).

Pihaknya kata Erin, juga akan menanyakan hambatan Pemkab yang belum menetapkan KLB tersebut beserta indikator yang digunakan dalam penetapan tersebut. Jika masalahnya soal anggaran, menurutnya, Pemerintah mempunyai dana Tak Terduga (TT) yang mencapai Rp5 Miliar yang bisa saja digunakan.

“Tentu penggunaan dana tersebut ada aturan dan dasar-dasar yang harus dipertimbangkan secara matang,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...