Permudah Layanan Ijin, Dinas-dinas Disediakan Loket di BPMPTSP Kota Tangerang

Date:

Banten Hits – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang, terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan ijin di Kota Tangerang. Pemohon ijin akan mendapatkan berbagai kemudahan, di antaranya dengan disediakannya loket untuk dinas-dinas yang terkait dengan ijin yang dimohonkan.

Menurut Kabid Data dan Advokasi BPMPTSP Kota Tangerang Julias, penyedian loket untuk dinas-dinas terkait merupakan bagian dari penataan front office dan ruang tunggu. Tujuannya, supaya proses ijin di Kota Tangerang semakin mudah.

“Dengan adanya loket dinas-dinas terkait, pemohon bisa langsung mendapatkan informasi kelengkapan ijin yang dimohonkan. Misalnya, bagi pemohon ijin pendirian tower BTS, di situ nanti ada loket petugas Dihubkomifo. Mereka yang akan memberikan informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi pemohon atau informasi tentang zona yang diperbolehkan untuk mendirikan tower,” kata Julias.

Julias memaparkan, peningkatan pelayanan dengan pembenahan front office di BPMPTSP Kota Tangerang merupakan satu langkah untuk mewujudkan pelayanan satu atap. Ke depannya, layanan ijin di Kota Tangerang akan dibuatkan satu gedung khusus.

“Pak Wali menginginkan untuk kantor pelayanan seperti ini memiliki satu gedung khusus. Untuk saat ini supaya pelayanan bisa dilakukan satu pintu, kita buatkan sistem seperti ini,” ucapnya.

Selain disediakan loket-loket dinas terkait, pemohon juga akan mendapatkan nomor antrean, supaya mereka mendapatkan kepastian waktu pelayanan. Supaya pemohon tidak bosan saat menunggu, disediakan layar monitor yang berisikan informasi-informasi tentang BPMPTSP.

“Pemohon yang sudah dapat kepastian pelayanan, kan bisa melakukan aktivitas lain dulu kalau tidak mau menunggu. Mereka bisa makan di kantin atau ke mana dulu sebelum mendapatkan giliran pelayanan,” ujarnya.

Julias mengungkapkan, pihaknya sangat concern untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu buktinya, delapan jenis pelayanan di BPMPTSP Kota Tangerang sudah mendapatkan sertifikasi dan pengakuan dengan adanya sistem manajemen mutu ‎atau ISO 9001: 2008.

Delapan pelayanan yang sudah dapat ISO itu, kata Julias, merupakan pelayanan yang paling banyak dimohonkan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yakni, ijin rumah tinggal, SIUP, TDP‎, Ijin trayek, ijin gangguan (HO), ijin praktik bidan, ijin apotek, dan ijin toko obat.

‎”Saat ini memang baru delapan dari 45 ijin di Kota Tangerang yang telah dapat ISO 9001. Ke depan kami akan terus mengupayakan supaya seluruh ijin mendapatkan standar pelayanan mutu (ISO),” terang Julias.(ADVERTORIAL)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...