Banten Hits – Lima anggota polisi di Tangerang, yakni dua orang dari Polres Metro Tangerang dan tiga orang dari Polresta Tangerang terlibat narkoba. Di antara mereka kini tengah ada yang masih menjalani proses hukum di wilayah mereka masing-masing, ada juga yang sudah mendapat putusan pengadilan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto, seperti dilansir detikcom, Minggu (29/11/2015) mengatakan, total anggota polisi di bawah naungan Polda Metro Jaya yang terlibat narkoba selama kurun Januari-Oktober 2015 ada 23 orang.
“20 Anggota ini yang kedapatan barang bukti, itu kita proses pidananya dan juga kode etik profesi juga. Ini bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Eko mengatakan, 23 anggota itu di antaranya ada yang diproses hukum di Polda Metro Jaya 10 orang , Polres Jakarta Pusat tiga orang, Polres Tangerang Kota dua orang, Polres Tangerang Kabupaten tiga orang, Polres Jakarta Barat satu orang, Polres Jakarta Utara tiga orang, dan Polres Jakarta Selatan satu orang.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, dari 23 anggota tersebut, beberapa di antaranya sudah inkracht dan ada juga yang masih diproses baik dalam penyidikan polisi maupun jaksa. Ia tegaskan, pihaknya tidak akan menolerir setiap anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Jika dalam sidang pidana umum dia terbukti, maka sanksi pemecatan menanti,” tegasnya.(Rus)