Aliran Dana Rp 10 M dari PT BGD Tak Diterima Utuh oleh PT Gooyang Sam Won

Date:

Banten Hits – Dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Banten Global Development (BGD) terus terkuak. Seorang pria yang meminta identitasnya tak disebut, Selasa (17/11/2015), merespon artikel yang dipublish Banten Hits berjudul, “Dugaan Korupsi di PT BGD Diawali dengan Pemalsuan Dokumen Koperasi Tirta Niaga Pantura”.

“Kalau RS dinilai sebagai pembuka pintu dari pihak PT BGD untuk merampok keuangan negara, mungkin itu sebelum masa Sholeh MT menjabat. Pada masa Sholeh MT memimpin PT BGD, RS sudah hengkang. Nah, AL kemudian merapat ke Sholeh MT,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pada masa Sholeh MT menjadi direktur itulah dana sebesar Rp 10 milliar dikeluarkan PT BGD dengan kedok KSO Bricket. Dana yang berasal dari uang rakyat itu diserahkan kepada EH alias AL untuk memodali PT Gooyang Sam Won memproduksi briket yang dipesan oleh PT Krakatau Steel.

(BACA : Ditutup, PT Gooyang Sam Woon Diduga Pernah Terima Dana Rp 10 Miliar dari PT BGD)

“Tapi PT Gooyang Sam Won sendiri tidak menerima utuh, bahkan setengah dari nilai Rp 10 M itu pun tidak. Silakan tanya sendiri ke manajemen PT Gooyang Sam Won,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi terkait penjelasan tersebut, Kholid, bekas salah seorang pengurus Koperasi Tirta Niaga Pantura mengatakan, informasi tersebut benar namun tetap saja tidak menghilangkan beberapa fakta.

“Yaitu, EH alias AL telah memalsukan dokumen koperasi Tirta Niaga Pantura. Dengan dokumen palsu itu ia bekerjasama dengan RS yang merupakan direktur PT Banten Global Development. Dalam kerjasama antara EL dan RS itu PT BGD menggelontorkan dana sebesar Rp 30 milliar untuk penambangan pasir, dan kerjasama itu bermasalah,” paparnya.

Kholid mengaku, soal pemalsuan dokumen Koperasi Tirta Niaga Pantura telah dilaporkannya kepada pihak Polda Banten pada tahun 2013 dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/50/III/2013/Banten/SPKT.

“Namun kemudian kasusnya diserahkan pada Polres Serang, kasus ini mengendap di Polres Serang, ketika saya tanya penyidik Polres, alasannya tidak ada dokumen asli Akta Pendirian koperasi Tirta Niaga Pantura yang dikeluarkan tahun 2006. Padahal kopiannya sudah diserahkan, artinya tugas Polisi untuk mendapatkan dokumen aslinya yang berada di tangan AL,” ungkapnya.

Masih menurut Kholid, dengan memalsukan tanda tangannya dan sejumlah rekan-rekannya dalam Koperasi Tirta Niaga Pantura, AL memulai petualangan untuk merampok dana PT BGD yang berasal dari uang rakyat.

“Awalnya dari memalsukan dokumen koperasi ini, baru kemudian KSO KSO itu,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related