Yogi Yogaswara Akui PT Panca Karya Griyatama Kelola Pasar Babakan Atas Perintah WH

Date:

Banten Hits – PT Panca Karya Griyatama akhirnya mengakui mengelola Pasar Babakan, Kota Tangerang. Pengakuan disampaikan salah seorang direktur di PT Panca Karya Griyatama, Yogi Yogaswara di hadapan anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/11/2015). (BACA: Pemilik Kios di Pasar Babakan Merasa Dibohongi PT Panca Karya Griyatama).

Yogi Yogaswara yang sebelumnya mangkir dari panggilan Komisi III DPRD Kota Tangerang, tiba di Kantor DPRD Kota Tangerang dengan didampingi sejumlah orang seperti Mustafa Kamaludin dan Oman Jumansyah, salah seorang politisi Partai Golkar yang memiliki kedekatan khusus dengan Yogi. (BACA: Sudah Lima Tahun, Pasar Babakan Dikelola PT Panca Karya)

Di hadapan anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Yogi menyatakan dirinya telah bersalah mengelola Pasar Babakan tanpa legalitas yang benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yogi mengakui, PT Panca Karya Griyatama bisa mengelola Pasar Babakan karena ada perintah lisan dari wali kota Tangerang saat itu, Wahidin Halim (WH). Perintah dari WH itu disampaikan kepada yogi setelah Kementerian Hukum dan HAM selaku pemilik lahan mengeluarkan surat pinjam pakai lahan tersebut kepada Pemkot Tangerang. (BACA: Ada Kwitansi Ini, PT Panca Karya Griyatama Masih Sangkal Kelola Pasar Babakan).

Saat berita ini dipublish, Wahidin Halim belum memberikan klarifikasi terkait pernyataan Yogi Yogaswara ini. Pesan singkat Banten Hits masih tidak direspon oleh pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

‎Sebelumnya, manajemen PT Panca Karya Griyatama selalu berkelit jika perusahaan pengembang Mall Tangerang City itu tidak pernah mengelola Pasar Babakan. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Peringatan Dini BMKG untuk Wilayah Banten Minggu 28 April 2024

Berita Banten - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau...