Puluhan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai Cisadane Siap Dibongkar

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan tetap melakukan penertiban terhadap 49 bangunan tanpa izin yang berdiri di bantaran Sungai Cisadane, tepatnya di Keluarahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepastian tersebut setelah Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meninjau langsung puluhan bangunan yang juga diantaranya ada 25 kandang babi, Kamis (8/10/2015).

Didampingi Asisten Daerah (Adsa) 1 Saeful Rohman dan Camat Neglasari Ubaidilah, Sachrudin mendatangi satu persatu pemilik usaha babi yang masih saja beroperasi. Dirinya meminta agar pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunannya.

Menurutnya, turun langsung ke lokasi merupakan langkah Pemkot Tangerang secara persuasif untuk menghimbau warga agar mentaati aturan hukum. Pasalnya, selain tak berijin, lahan yang ditempati warga juga melanggar garis sepadan sungai.

“Kami sebagai Pemerintah punya tugas untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Langkah ini juga demi kesehatan masyarakat,” kata Sachrudin.

Kata dia, penertiban akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan yakni, 15 Oktober 2015. Sebagian besar warga juga diakui menerima dan siap untuk membongkar bangunan yang selama ini sudah ditempati untuk mencari rezeki.

“Tidak ada warga yang menolak. Semua setuju-setuju aja dan semoga penertiban nanti berjalan lancar,” harapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penertiban banguan di Kecamatan Negelasari saat kepemimipinan Wali Kota Wahidin Halim (WH) pernah menimbulkan gejolak antara warga dan petugas Satpol PP.

Di masa kepemimpinan Wali Kota Arif R Wimansyah, rencana  penggusuran di lokasi tersebut mendapat penolakan warga lantaran waktu pemberitahuan yang dinilai terlalu singkat, sehingga warga tidak mempunyai kesempatan untuk mencari lokasi lahan yang cocok.

Penggusuran juga ditolak karena dikhawatirkan menimbulkan masalah baru, yakni pengangguran karena usaha yang dijalankan warga juga mempekerjakan warga setempat. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related