Asyik! Di Polresta Tangerang Perpanjang SIM Bisa Online

Date:

Banten Hits – Warga beridentitas Kabupaten Tangerang tapi tinggal di luar Kabupaten Tangerang, kini tidak perlu repot-repot pulang kampung jika ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pasalnya Polresta Tangerang sudah dapat melayani perpanjangan SIM secara online.

Kanit SIM Polresta Tangerang AKP Dodin saat dihubungi Banten Hits, Jum’at (2/10/2015) mengatakan, saat ini layanan online baru berlaku untuk perpanjangan SIM saja. Ke depannya, seluruh layanan dipastikan berbasis elektronik.

“Sekarang, masyarakat dari luar Kabupaten Tangerang sudah bisa memperpanjang SIM secara online di Polresta Tangerang, karena kita baru melayani perpanjangan SIM saja yang secara online,” ujarnya.

Dodin mengatakan, untuk pembuatan SIM secara online pihaknya masih tahap percobaan dan untuk teknis, tidak ada perbedaan. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat hanya diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau untuk pembuatan sim baru, kita masih tahap percobaan tapi sudah berjalan 70 persen kok,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sejak bulan Agustus kemarin Korlantas Mabes Polri mulai menerapkan penerbitan SIM dengan sistem online. Sejauh ini pembuatan SIM dengan sistem online baru bisa di terapkan di 45 Polrestabes/ Polres di kota-kota besar.  

Keuntungan adannya SIM online ini, masyarakat tak perlu direpotkan dengan harus kembali ke kota asal untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related