Parah! Tong Pengelolaan Sampah dari BLH Pandeglang Malah Jadi Sarang Tikus

Date:

Banten Hits – Komposter atau tong pengolah sampah organik yang diberikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pandeglang kepada masyarakat tidak bisa digunakan dan dirasakan manfaatnya. Pasalnya, tong yang sudah dimodifikasi tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Akibatnya, puluhan tong yang diberikan kepada warga Kampung Curug Anggur, RT 001 RW 003, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, diserahkan kepada Dinas terkait.

“Tong ini kami anggap gagal, dan kami tidak tau menau pihak ketiganya, karena yang kami lihat lembaganya, dan ini tidak bisa terpakai sama sekali,” tegas Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Kadomas, Yogi Eka Martin, usai mengembalikan komposter di kantor BLH Pandeglang, Kamis (1/10/2015).

Sebanyak 70 Komposter yang dikembalikan, kata Yogi, lantaran kekecewaan warga terhadap BLH yang tidak mengetahui spesifikasi kompester yang bisa menghasilkan pupuk organik. Yogi juga menganggap, selain sangat ceroboh, BLH juga dinilai telah menghamburkan uang negara. Pasalnya, karena sebanyak 300 Komposter yang juga dibagikan ke sejumlah Desa juga diketahui tidak dapat dipergunakan.

“Komposter yang diberikan BLH tidak bisa digunakan, malah di Kampung kami hanya dijadikan sarang tikus saja. Padahal, kami mengajukan permohonan tongnya sudah sesuai  teori dan spesifikasi yang akan dijadikan tempat pengelolaan sampah,” urainya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BLH Pandeglang, Ade Surahman, menjelaskan, Komposter yang diberikan kepada warga merupakan aset intansinya. Ia beralasan, karena keterbatasan tempat untuk menyimpan Komposter tersebut, pihaknya berinisiatif untuk meminjamkan kepada warga.

“Sebenarnya itu (Komposter-red) aset BLH yang dipinjamkan kepada warga. Tapi ternyata, spesifikasinya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related