Airin Akui Gelar Rapat SKPD di Kantor PT BPP Milik Suaminya

Date:

Banten Hits – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengakui menggelar rapat SKPD di kantor PT Bali Pacific, perusahaan milik suaminya Tubagus Chaeri Wardana yang berada di Menara The East, Jakarta Selatan. Selain di The East, rapat SKPD juga digelar di rumah pribadi Airin di Jalan Denpasar IV, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengakuan Airin keluar setelah dicecar pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK dan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Dadang Prijatna, anak buah suami Airin di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/9/2015).

(BACA JUGA : Airin Dicecar soal SKPD Besar oleh Hakim di Tipikor)

Semula, Airin mengelak dari pertanyaan JPU dan hakim soal SKPD Besar yang proyek-proyeknya disebut oleh saksi sebelumnya diatur oleh suami Airin.

“Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup,” katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Saat ditanya oleh anggota majelis hakim Sigit, terkait dengan fakta persidangan bahwa Wali kota kerap mengadakan pertemuannya di The East kantor PT Bali Pacifik Pragama, hotel Ritz Carlton dan kediaman di jalan Denpasar, No 35, Setiabudi, Jakarta Selatan, Airin membenarkan.

Menurutnya, memang ada pertemuan dengan sejumlah Kepala Dinas skala prioritas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan dinas Bina Marga, itu membahas anggaran sejumlah proyek pembangunan di Kota Tangsel.

“Pernah, tapi saya tidak hapal berapa kali, tapi yang pasti pernah sekali tidak lebih dari dua atau tiga kali, dan saya selalu yang memimpin rapat, suami saya masuk, tapi cuma nyapa, tidak ikut rapat,” jelasnya.

Dalam sidang sebelumnya, mantan kepala dinas kesehatan Kota Tangsel Dadang M.Epid mengungkapkan, pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid.

Dadang yang mantan anak buah Airin itu bersaksi, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta.

(BACA JUGA : Terungkap dalam Sidang Kasus Alkes, Airin-Banyamin Dapat THR dari Dinkes)

Dadang M.Epid menyebut THR untuk Airin-Benyamin dan sejumlah pejabat di Tangsel ini sebagai setoran liar.

“Di rapat ploting besaran setoran sudah ditentukan, ada arahan walikota namun terkait prioritas pembangunan saja, infrastruktur, pendidikan, pokoknya ada enam skpd yang sudah diploting,” katanya.

Sebelumnya terungkap, Airin Rachmi Diany diam-diam menyediakan pengacara untuk bertemu dengan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum Puskesmas Kota Tangsel APBD-P 2012 senilai Rp 23,5 miliar.

Melalui pengacaranya, Airin memerintahkan supaya saksi tak menyebutkan dan tidak mengenal nama Direktur Utama Java Medika Yuni Astuti jika ditanyakan oleh penyidik KPK.   

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan, termasuk ketua tim Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam pengadaan barang alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2012  dr Tulus Mualdiono dan Ahmad Bazury selaku Panitia Pengadaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Selasa (25/8/2015)

(BACA JUGA : Airin Sediakan Pengacara Paksa Saksi Tutup Mulut di KPK)

“Pak Kadis (Dadang M Epid) pernah bilang, nanti kita ketemu dan dikenalkan dengan pengacara yang disediakan oleh wali kota (Airin),” kata Bazury.

Terkait fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK akan menindaklanjutinya setelah persidangan korupsi alkes di Tangsel selesai.

(BACA JUGA : KPK Tentukan Nasib Airin Setelah Sidang Korupsi Alkes Tangsel Selesai)

“Kita akan tindaklanjutinya, tapi tunggu putusannya dulu‎. Tunggu putusan pengadilan,” kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...