Dinilai Ilegal, Satpol PP Lebak Cabut Spanduk Pentas Lumba-lumba

Date:

Banten Hits – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Senin (27/7/2015), menertibkan puluhan spanduk yang berada di lima titik di Kota Rangkasbitung dan sekitarnya. Terhitung, ada sembilan puluh spanduk yang ditertibkan dalam penertiban tersebut.

“Spanduk yang kita tertibkan adalah spanduk yang illegal, habis masa ijinnya dan spanduk ucapan idul fitri,” kata Ahmad Johan Rifai, Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi Banten Hits.

Johan menerangkan, penertiban terhadap puluhan spanduk tersebut juga mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2006 tentang K3.

“Ya, untuk tetap menjaga dan tidak merusak keindahan kota sesuai dengan Perda tentang K3,” ucapnya.

Dari puluhan spanduk yang ditertibkan petugas, sejumlah spanduk milik penyelenggara pentas lumba-lumba yang digelar di lapangan Mandala juga tak luput ditertibkan petugas. Spanduk tersebut ikut diangkut petugas lantaran pemasangannya yang tidak sesuai dengan aturan pemasangan.

“Memang berizin, tapi kalau ditempatkannya di fasilitas-fasilitas Pemerintah seperti tiang listrik, pagar-pagar instansi, jalan protokol, marka jalan dan pepohonan ya tidak boleh, makanya tetap kita tertibkan. Bukan cuma spanduk lumba-lumba, yang lain pun kita tertibkan kalau salahi aturan,” kata Ahmad Johan Rifai, Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi Banten Hits.

Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh masyarakat tak terkecuali kepada penyelenggara sebuah kegiatan hiburan agar tetap mentaati aturan.

“Mari sama-sama tertib dan taati aturan serta tetap menjaga keindahan kota,” serunya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...