DPRD Pandeglang Tetapkan Lima Raperda Menjadi Perda

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menetapkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Badan Legislasi menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (6/7/2015). 

Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, lima perda yang disahkan itu adalah Perda tentang Bantuan Partai Politik (Parpol), Perda tentang Pemberdayan Nelayan dan Pemberdayan Perikanan, Perda Pendidikan Agama Islam, Perda tentang Penanaman Modal, serta Perda tentang Pertanian dan Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya, Anggota Baleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Yayan Mulyana mengatakan, penetapan lima Raperda menjadi Perda merupakan produk hukum yang baik, khususnya Perda tentang pertanian.

“Ini adalah wujud adanya kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, dan merupakan

komitmen bersama untuk terus membangun daerah tercinta (Pandeglang),” kata Yayan dalam sambutannya.

Menurut Yayan, penetapan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini, merupakan upaya menjaga kelangsungan keberadaan lahan pangan produktif, serta meningkatkan ketahanan pangan di Pandeglang.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...