BNN Banten: Jajaran Pemkot Cilegon Belum Pernah Uji Tes Narkoba

Date:

Banten Hits – Konsistensi Pemerintah Kota Cilegon untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di dalam internal Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot ternyata hanya dibibir saja.

Hal tersebut terbukti saat Banten Hits mendapat informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, yang membeberkan bahwa Pemkot Cilegon tidak pernah sama sekali melakukan uji tes narkoba di internal pemkot sendiri.

AKBP Agus Mulyana, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten mengatakan semenjak BNN berdiri, Pemkot Cilegon tidak pernah mengajukan untuk melakukan uji tes narkoba kepada seluruh PNS di Pemkot Cilegon.

“Sudah sejak dari 2012 BNN berdiri, Pemkot Cilegon tidak pernah mengajukan itu. Yang justeru sering melakukan tes hanya Polres Cilegon dan itu dites terhadap anggotanya, kira-kira bulan Januari atau bulan Februari lalu,” ungkap AKBP Agus Mulyana, yang dikonfirmasi pada Minggu (5/07/2015).

Agus mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui apa alasan pemkot tidak mau melakukan uji tes narkoba di internal wilayahnya sendiri. Padahal menurutnya, hal itu perlu untuk menguji SDM yang dimiliki terbebas atau tidak dari narkoba.

“Cilegon itu susah, saya tidak tahu karena apa. Padahal tujuannya baik supaya pegawai bersih dari narkoba,” ujarnya.
Menurut Kabid, bila dibandingkan dengan beberapa pemerintah daerah lain, Kota Cilegon yang belum sama sekali mengajukan uji tes narkoba.

Sebelumnya bahkan, Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang justru intens melakukan uji narkoba di internal pemerintahnya masing-masing, termasuk Kepala Daerah Kabupaten Tangerang juga turut ikut melakukan tes narkoba yang notabene benar-benar menunjukan bahwa pemimpin juga bersih dari penyalah gunaaan narkoba.

“Siapapun boleh mengajukan itu, termasuk kepala daerah. Kalau yang sudah pernah, di Provinsi Banten kita berkoordinasi dengan dinkesnya, tentunya atas nama Gubernur. Kopassus juga pernah, Kepolisian juga sudah pernah kita lakukan uji tes narkoba. Apalagi seperti di Kabupaten Tangerang itu, pak Zaki, Bupatinya sendiri, wakil dengan sekdanya mau melakukan itu. Artinya itu bisa dijadikan contoh dan merupakan teladan. Kalau bisa itu dicontoh pimpinan daerah lain,” tuturnya.

Ia mengakui bahwa semua pengajuan Tes Narkoba yang diajukan belum tentu bisa terakomodir secara keseluruhan. Karena terbatas dengan kuota yang tersedia.

“Prosedurnya Itu, lewat adanya permintaan dari instansi. Kalau untuk kuota wilayah pemerintah memang dibatasi, sekitar 800 untuk tes narkoba bagi pegawai pemerintahan dalam satu tahun. Sebelumnya saja di koppassus sekitar 753, itu sudah habis,” ujarnya. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...