Kejari Siap Selidiki Dugaan Pungli Sertifikat Prona di Pandeglang

Date:

Kejari Pandeglang Cegah Pungli Sertifikat Tanah
Kepala Kejari Pandeglang Nina Kartini.(Dok.Banten Hits)

Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang berharap, warga yang merasa dirugikan dengan pungutan pada pembuatan sertifikat tanah prona (PTSL) melapor dengan melampirkan bukti-bukti. Di satu sisi, dugaan pungli telah dilaporkan warga ke Polres Pandeglang.

BACA JUGA: Warga Pandeglang Serahkan Bukti Pungutan Sertifikat Prona ke Polisi

“Kalau memang benar ya kita lakukan penyelidikan. Tapi tolong kami juga minta informasi dan data awal. Tidak usah takut laporkan saja. Kalau memang ada pelanggaran hukum ya harus diproses,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Edius Manan, Kamis (14/12/2017).

Data-data akurat yang disampaikan kepada kejari kata Edius akan mempermudah langkah kejaksaan untuk menyelidiki dugaan pungli pada pembuatan sertifikat tersebut.

“Kalau data-datanya sudah valid dan cukup, kami bisa panggil warga dan pihak lainnya untuk diminta keterangan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ini Modus Pungli Sertifikat Prona di Pandeglang

Terpisah, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Iskandar mengaku, dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait dugaan pungli sertifikat di Desa Bojongmanik.

“Sedang kami tangani sesuai perintah pimpinan, karena kasusnya harus kami klarifikasi dulu. Kalau memang terbukti dengan indikasi memperkaya diri sendiri, dan lain sebagainya, kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...