Koorwas Sebut Wakil Bupati Pandeglang Tak Paham Prosedur

Date:

 

Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mendesak Koordinator Pengawas (Koorwas) Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera dirombak menyusul gagal UAS di ratusan sekolah dasar negeri di Pandeglang.

BACA JUGA: Masih Kesal Siswa SDN Gagal UAS, Tanto Usulkan Perombakan Koorwas

Merespons pernyataan Tanto, Koorwas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Supiyani menilai, usulan Tanto tidak mendasar dan terkesan hanya memojokkan Koorwas. 

“Saya sangat menyayangkan wabup (wakil bupati Pandeglang) mengeluarkan statement dan ultimatum kurang berdasar dengan sasaran tembaknya Koorwas. Apa hubungannya Koorwas dengan keterlambatan soal UAS?  Justru seharusnya, berterima kasih kepada Koorwas yang ikut peduli dan terpanggil membantu mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Supiyani melalui siaran pers yang dikirim ke awak media, Kamis (7/12/2017).

Menurut Supiyani, di internal kepengawasan jenjang SD, selain Koorwas terdapat pula Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI). Ketiga unsur itu memiliki peran, tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

BACA JUGA: Koorwas Ungkap Penyebab SDN di Pandeglang Gagal UAS

“Memang dari 3 unsur kepengawasan itu, satu sama lainnya terdapat keterkaitan dan hubungan karena sama-sama mengurusi tentang nasib dan kesejahteraan pengawas,” jelasnya.

Supiyani juga menjelaskan, Koorwas adalah individual, bukan tim atau organisasi seperti yang dikatakan Tanto. Koorwas bekerja atas panduan kerja pengawas sekolah pendidikan dasar dan menengah Tahun 2017. 

Yang menjabarkan tugas dan wewenang koorwas, lanjut Supiyani, di antaranya melakukan pengaturan tugas pengawas sekolah, mengoordinasikan seluruh kegiatan pengawas sekolah, dan mengusulkan hasil penilaian pelaksanaan kinerja para pengawas sekolah kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kebupaten/kota.

“Jadi pada intinya, Koorwas tidak menangani atau mengurusi hal teknis pengadaan soal UAS. Memang secara implisit punya tanggung jawab pemantauan maka ia langsung ikut peduli mengatasi permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Meski begitu, Supiyani sependapat pelaksanaan UAS jenjang SD yang terhambat 2 hari di sekitar 200 sekolah yang tersebar 15 kecamatan di Pandeglang merupakan preseden buruk.

“Memang ini fenomena sangat memalukan, sangat prihatin, miris dan mengecewakan sekali,” ucapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...