“Itu Rumah Saya, Pak. Jangan Dirobohin!”

Date:

Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menertibkan bangunan liar di lahan fasos fasum milik Pemkot Tangerang di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (6/12/2017). 

BACA JUGA: Rumah PNS Guru Wali Kota Pun Turut Dibongkar Satpol PP

Warga yang panik tempat tinggal mereka dihancurkan alat berat, berusaha menyelamatkan barang-barang milik mereka ke tempat sementara. 

Sebagian warga mencoba menghadang laju Satpol PP dengan meratap dan memohon supaya rumah yang sudah mereka huni puluhan tahun silam tidak dihancurkan.

“Pak, jangan main gusur-gusur aja kaya gitu dong. Ini kan rumah ada orangnya,” ujar salah satu wanita paruh baya yang tak terima rumahnya diratakan menggunakan alat berat.

Meski mendapat penolakan dan bahkan sempat terjadi aksi saling dorong, Satpol PP Kota Tangerang tetap merobohkan bangunan di atas tanah yang rencananya akan dibangun sekolah tersebut dengan alat berat. 

“Itu rumah saya, Pak. Jangan dirobohin,” teriak warga lainnya sambil terisak. 

Sekitar 200 jiwa menempati lahan fasos fasum milik Pemkot Tangerang yang diserahkan dari PT Bina Sarana Mekar yang merupakan pengembang perumahan Palem Semi. Namun, menurut warga, lahan tersebut merupakan lahan Perumnas yang diklaim PT BSM. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...