Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Neglasari

Date:

Tangerang – Anggota Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan hingga membuat Amang alias Kumang alias Rano (38) tewas, di sebuah pesta pernikahan di wilayah Kampung Rawarotan RT. 02/04, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

 

Ketiga pelaku tersebut adalah MH alias Mentos, H alias Celeng dan Zaenudin alias Belay. Ketiganya diduga kesal lantaran perbuatan korban yang mengancam warga yang tengah menggelar pesta pernikahan.

“Pelaku tersulut emosi karena perbuatan korban yang mengancam agar organ tunggal yang ada di pesta pernikahan dimainkan lagi, padahal sudah larut malam dan pesta pernikahan sudah selesai,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (4/12/2017).

BACA JUGA : Ngamuk di Pesta Pernikahan, Pemuda di Neglasari Tewas Dikeroyok Warga

Para pelaku diketahui, menghabisi nyawa korban dengan menggunakan kursi plastik dan pisau yang dibawa oleh korban untuk mengancam warga setempat.

“Korban memang diduga tengah meminum-minuman keras saat kejadian sehingga membuat rusuh di tempat kejadian,” kata Harry.

Kini, ketiga pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun.

“Pelaku kita amankan di Mapolsek Neglasari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...