Solmet Minta Pelaku Persekusi Cikupa Dihukum Setimpal

Date:

Tangerang – Dukungan moril kepada sejoli MA (20) dan R (28) yang mendapat tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah orang karena diduga mesum datang dari Solidaritas Merah Putih (Solmet).

BACA JUGA: Warga Sebut Aksi Gerebek dan Arak Bugil Pasangan Kekasih Baru Terjadi

Mendatangi Mapolresta Tangerang, Solmet menegaskan, tindakan menganiaya, mengarak dan menelanjangi MA dan R seharusnya tidak perlu terjadi karena dianggap bukan tindakan asusila.

“Kasus ini kan bukan kasus asusila, tidak seharusnya diperlakukan seperti itu,” kata koordinator Solmet, Darto Muhadi.

BACA JUGA: Ini Perlakuan Ketua RT dan RW terhadap Pasangan Diarak Bugil di Cikupa

Untuk mewujudkan keadilan yang seadil-adilanya bagi korban, Darto meminta pihak berwenang memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku persekusi.

“Tadi kita sampaikan ke Pak Kapolres bahwa hukum harus ditegakkan. Tidak ada tebang pilih, yang bersalah harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Darto.

Pihaknya berharap kasus persekusi yang terjadi di Kampung Kadu RT 07 RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (20/11/2017) lalu tidak kembali terulang.

BACA JUGA: Pasangan Diduga Mesum yang Diarak Bugil Sering Berduaan hingga Larut Malam

“Jangan memprovokasi kejadian yang mengakibatkan kegaduhan atau kepentingan sekelompok tertentu. Jika memang ada hal yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, laporkan ke aparat. Jangan seperti ini. ketua RT yang memanfaatkan jabatannya untuk melakukan hal-hal yang tidak seharusnya tidak dilakukan,” papar Darto.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related