Komnas Perempuan Sebut Persekusi di Cikupa Penyiksaan Seksual

Date:

Tangerang – Komnas Perempuan menyangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap sejoli di Kampung Kadu RT 07 RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/11/2017) lalu.

BACA JUGA: Difasilitasi Polisi, Korban Persekusi di Cikupa akan menikah Awal Desember

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni menilai, tindakan tersebut dianggap kekerasan seksual. Budi juga menyangkan, hal itu kemudian diviralkan.

“Kita menyebutnya kasus ini sebagai penyiksaan seksual,” terang Wahyuni usai menemui R dan MA di Maporlresta Tangerang, Kamis (16/11/2017).

BACA JUGA: Sejoli yang Diarak Bugil Diancam agar Tak Lapor Polisi

Ia menegaskan tindakan tersebut tidak lagi pantas dilakukan pada era modern seperti ini. Menurutnya, hal tersebut sangat merendahkan martabat seseorang.

“Ini merupakan penghakiman yang tidak manusiawi dan sangat merendahkan martabat perempuan, dalam hal ini korban,” ujarnya.

“Harusnya ada saluran komunikasi lain, memastikan apa yang dilakukan korban. Jika memang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial maka diskusikan, beri teguran,” sarannya.

BACA JUGA: Pasangan Diduga Mesum yang Diarak Bugil Sering Berduaan hingga Larut Malam

Pihaknya berharap, kasus ini tidak lagi terjadi di daerah lain.

“Kami berharap tidak ada lagi korban yang sama, ini tindakan yang sangat tidak manusiawi,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related