Modus Periksa STNK, Tiga Polisi Gadungan Bawa Kabur Sepeda Motor di Cilegon

Date:

Cilegon – Berpura-pura menjadi anggota polisi masih cukup ampuh dipakai dalam berbuat kejahatan. Seperti kejadian yang dialami Rafi Wizurai (20). Dengan modus itu, tiga pria yang menghampirinya di kawasan industri PT Krakatau Posko, Kota Cilegon berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat A 5797 WG miliknya.

 

Kasus ini terungkap setelah korban yang tinggal di Lingkungan Temu Putih, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon melapor ke Polres Cilegon, Kamis (16/11/2017). 

“Pas lagi main di Posko, lagi foto tiba-tiba tiga orang nyamperin nanyain STNK dan nanya lagi ngapain disini, dan meriksa HP. Pas diminta HP nya untuk telpon keluarga buat ambil STNK nggak boleh malah marah-marah polisinya, terus saya suruh ngambil STNK sama dimintain uang sambil diancem. terus di suruh ngikutin, kalau kabur nanti ditembak sama dia,” kata Rafi kepada wartawan, Kamis (11/16/2017).

Karena takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh tiga pria yang mengaku sebagai anggota Polres Cilegon tersebut, terpaksa aa pun kemudian mengikuti arahan pelaku ke suatu tempat yang tak jauh dari tempatnya bermain. Namun sesampainya tempat tujuan yang dimaksud, polisi gadungan pun kembali menanyakan STNK kendaraan milik korban.

“Berhenti sampai Warnasari, polisinya nanyain STNK lagi dan motor langsung di bawa pergi. terus saya pulang kerumah jalan kaki,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, aa bersama orang tuanya selang beberapa jam langsung mendatangi Polres Cilegon untuk mempertanyakan keberadaan sepeda motor milik anaknya. Karena sebelumnya polisi gadungan itu memberikan perintah untuk mengambil kendaraannya di Polres Cilegon pada pukul 12.00 WIB.

“Sesampainya di Polres saya bertanya kepada petugas kepolisian tentang keberadaan motor saya dan ternyata motor saya tidak ada, dan nama Andi salah seorang anggota kepolisian gadungan yang membawa motor saya juga tidak ada, lalu saya sama orang tua langsung membuat laporan,” tandasnya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan mengatakan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti lantaran telah mencoreng nama baik kepolisian. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat langsung melapor bila mengalami hal serupa.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...